Ariatna, S., & Widyawati, S. (2023). Keabsahan Keputusan Perusahaan dalam Hal Direksi yang Mengambil Keputusan Masa Jabatannya Sudah Selesai Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Terakhir. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1249–1260. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2183