Hidayatullah, H., Triono, A., & Sumarja, F. (2023). Akuntan Publik: Kewenangan Menghitung Kerugian Keuangan Negara Tindak Pidana Korupsi. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 23-34. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2074