Djun’astuti, E., Tahir, M. and Marnita, M. (2022) “Studi Komparatif Larangan Perkawinan Antara Hukum Adat, Hukum Perdata dan Hukum Islam”, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4(2), pp. 119–128. doi: 10.37680/almanhaj.v4i2.1574.