Ulhaq, A. M. (2023) “Kedudukan Penyidik Kepolisian Terhadap Kewenangannya Menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menurut Perspektif Sistem Peradilan Pidana”, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), pp. 1205–1214. doi: 10.37680/almanhaj.v5i2.2910.