Nurjanah, S. (2023) “Perubahan Kedudukan Notaris Pengganti Pada Saat Notaris yang Diganti Meninggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014”, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), pp. 1459–1469. doi: 10.37680/almanhaj.v5i2.3461.