Nurjanah, S. “Perubahan Kedudukan Notaris Pengganti Pada Saat Notaris Yang Diganti Meninggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014”. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, Vol. 5, no. 2, Aug. 2023, pp. 1459-6, doi:10.37680/almanhaj.v5i2.3461.