Ulhaq, A Mahbub. “Kedudukan Penyidik Kepolisian Terhadap Kewenangannya Menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menurut Perspektif Sistem Peradilan Pidana”. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 5, no. 2 (August 3, 2023): 1205–1214. Accessed July 7, 2025. https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/2910.