Nurjanah, Siti. “Perubahan Kedudukan Notaris Pengganti Pada Saat Notaris Yang Diganti Meninggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014”. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 5, no. 2 (August 27, 2023): 1459-1469. Accessed April 2, 2025. https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/3461.