[1]
Sibarani, H. 2024. Pencucian Uang Dari Perspektif Hukum Pidana Sebagai Follow Up Crime Oleh Korporasi Melalui Pengalihan Dana Ke Dalam Sistem Keuangan. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584). 5, 01 (Dec. 2024), 2050–2057. DOI:https://doi.org/10.37680/almikraj.v5i01.6222.