Jasardi Gunawan, & Dianto. (2026). Konstruksi Delik dalam Tradisi Ngomo dan Merari’ Tau Samawa sebagai Perbuatan yang Tidak Dipandang sebagai Tindak Pidana dalam Sistem Hukum Adat. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 6(01), 136–149. https://doi.org/10.37680/almikraj.v6i01.10334