Jasardi Gunawan and Dianto (2026) “Konstruksi Delik dalam Tradisi Ngomo dan Merari’ Tau Samawa sebagai Perbuatan yang Tidak Dipandang sebagai Tindak Pidana dalam Sistem Hukum Adat”, AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 6(01), pp. 136–149. doi: 10.37680/almikraj.v6i01.10334.