[1]
Norheni Aulia Hasanah, “Analisis Tinjauan Hukum Islam Terhadap Childfree Dalam Perkawinan: Antara Hak Reproduksi dan Tujuan Pernikahan (Maqasid Al-Syari’ah)”, almikraj, vol. 6, no. 1, pp. 2824–2846, Jun. 2026.