Digitalisasi Pemasaran Mie Ayam Gomloh di dukuh Ngudal desa Pagerukir
Abstract
Sebagian besar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah pedesaan masih mengandalkan cara pemasaran konvensional dari mulut ke mulut, sehingga jangkauan pembeli cenderung terbatas pada lingkungan sekitar tempat usaha berjualan. Kondisi ini turut dialami Mie Ayam Gombloh, usaha kuliner rumahan yang berdiri sejak Desember 2023 di Dukuh Ngudal, Desa Pagerukir, Kabupaten Ponorogo. Artikel ini membahas proses pendampingan digitalisasi pemasaran usaha tersebut yang dilaksanakan melalui program Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM), berupa pembuatan konten promosi bergaya kekinian di media sosial TikTok serta pembaruan banner usaha. Kajian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD), yang memandang produk, harga terjangkau, dan lokasi usaha yang menetap sebagai aset yang dapat dioptimalkan melalui sentuhan digital. Data dihimpun melalui observasi dan wawancara terhadap tiga informan, yaitu satu warga sekitar dan dua mahasiswa KPM, serta dokumentasi proses digitalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa produk Mie Ayam Gombloh mendapat penilaian positif dari segi rasa, harga, porsi, dan pelayanan, sementara digitalisasi melalui TikTok dan banner baru berhasil menghadirkan citra usaha yang lebih segar. Namun demikian, sejumlah informan menyoroti keterbatasan fisik tempat usaha—kurang strategis, sulit dijangkau, dan kurang luas—sebagai faktor yang perlu turut dibenahi agar hasil promosi digital dapat dikonversi secara optimal menjadi kunjungan pembeli, di samping perhatian terhadap kebersihan tempat usaha
