Prosedur Evaluasi Fintech Syariah Perspektif Maqashid Syariah Pada Studi Kasus Dana Syariah Sebagai Aplikasi Fintech Payment

  • Salsabila Ramadhani IAIN PONOROGO
  • Sastri Jidan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo
  • Silvia Fitria Nurika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo
  • Siti Khalifah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo
Keywords: Fintech payment. Dana, maqashid

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur evaluasi fintech syariah perspektif maqashid syariah pada studi kasus dana sebagai aplikasi fintech payment. pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebar kuesioner, penelitian ini mengambil sampel sebanyak 44 responden. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan statistik deskriptif untuk menggambarkan dan menganalisis data hasil kuesioner terkait penggunaan aplikasi dana. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif, dengan fokus pada pembuatan gambaran atau deskripsi objektif tentang keadaan tertentu. Data diperoleh melalui kuesioner yang menilai pemahaman dan kepuasan pengguna terhadap aplikasi dana, terutama dalam konteks fintech dan dana pembayaran. Pengumpulan data melibatkan data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan langsung oleh peneliti melalui kuesioner yang disebar secara daring. Data sekunder, sumber informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh pihak lain, digunakan untuk memberikan latar belakang, mendukung analisis, dan perbandingan.Hasil penelitian didasarkan pada analisis data kuesioner yang melibatkan 44 responden. Data ini digunakan untuk menilai pemahaman dan kepuasan pengguna terhadap aplikasi dana. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki pemahaman yang baik tentang aplikasi dana dan merasa puas dengan penggunaannya

References

Al-Qur'an Al-Kariim
Dewintara, Eka, and Sarmila. “Penerapan Konsep Ekonomi Abu Yusuf Dalam Kitab Al-Kharaj (Perpajakan) Saat Ini.” BANCO: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah 3, no. 1 (2022).
Djulianto, Suryohadi. Hukum Dan Sistem Pemungutan Pajak. Tata Cara Pelaksanaan Pajak, 2015.
Hadawiyah, N R A. “Pemikiran Abu Yusuf Tentang Keuangan Publik Dan Relevansinya Di Indonesia.” Pascasarjana Institut Agama islam Negeri Parepare, 2022.
Kunayah. “Pajak Bumi Dan Bangunan Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2013.
Lestari, S. “Pajak Bumi Dan Bangunan Persfektif Ekonomi Islam.” Institut Agama Islam Bengkulu, 2016.
Mubarok, Anas Bayan, and Doli Witro. “Relevansi Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Dan Al Syaibani Dengan Kebijakan Ekonomi Di Indonesia.” Tawazun: Journal of Sharia Economic Law Volume 5 (2022).
Muti, Ahmad. “Keuangan Publik Islam Menurut Kitab Al-Kharaj Abu Yusuf Dan Relevansinya Dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia.” Pascasarjana UI, 2010.
Rahayu, Anisa Eka, Yadi Janwari, and Dedah Jubaedah. “Kebijakan Fiskal Dalam Pandangan Al-Kharaj Perspektif Pemikiran Abu Yusuf.” Ekonomi Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah 8, no. 1 (2022).
Wibowo, Arif. “Distribusi Zakat Dalam Bentuk Penyertaan Modal Bergulir Sebagai Accelerator Kesetaraan Kesejahteraan.” Jurnal Ilmu Manajemen 12, no. 2 (2015).Yuli Chomsatu Samrotun, Suhendro, Listyowati. “Konsep Perpajakan Menurut Abu Yusuf.” Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga 3, no. 1 (2018).
Yusuf, Ya’qub Abu. “Kitabu-l Kharaj.” Beirut, Lebanon, 1979.
Published
2024-08-02
Section
Articles
Abstract views: 27 , PDF downloads: 16