[1]
Rahman, R. 2026. Optimalisasi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pasca Perubahan Undang-Undang KPK. Social Science Academic. 4, 2 (Jul. 2026), 17–26. DOI:https://doi.org/10.37680/ssa.10419.