[1]
Kurniawatie, E. et al. 2026. Kewenangan Hakim Menjatuhkan Putusan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Perspektif Keadilan Restoratif. Social Science Academic. 4, 2 (Sep. 2026), 656–666. DOI:https://doi.org/10.37680/ssa.10664.