Etnografi Konflik Masyarakat Batu Daya dengan Perusahaan PT. Swadaya Mukti Prakarsa di Simpang Dua, Ketapang, Kalimantan Barat

  • Arkanudin Arkanudin Universitas Tanjungpura
  • Rupita Rupita Universitas Tanjungpura
Keywords: Kelapa Sawit, Perusahaan, Masyarakat Adat

Abstract

The natural and social environmental impacts of the expansion of palm oil plantation companies have invited many protests from the local communities and local NGOS. The many consequences of this expansion have been documented to include increasingly the deforesation and conversion of forest areas. Then invites polemic and conflict between oil palm plantation companies and local communities. In this study took place in Batu Daya village of Ketapang Regency, where indigenous peoples and local communities who have settled hereditary and actively use the forest for daily needs and make a living, according to indigenous knowledge and traditions. They must participate in the games of palm oil companies in the management of their private land. This research uses qualitative methods with ethnographic approaches, where the analysis of conflicts as data analysis. The data used is primary data through interviews and observations in the field, then secondary data comes from village government documents, corporate documents, government regulations and scientific journals. The findings of this research is a communal conflict that occurred between the Palm Plantation company PT. Swadaya Mukti Prakarsa initiative with the community in Batu Daya Village, due to changes in the socio-economic structure of the community traditional landscape on the potential of natural wealth to the capitalist system through the core and plasma patterns. Then, the process of communal conflict between palm plantation company PT. Swadaya Mukti Prakasa with the people of Batu Daya village as a result of the society felt not to get enlightened life as hope. The communal conflict between the palm Plantation company PT. Swadaya Mukti Prakasa initiative with the people of Batu Daya village has actually been mediated by local NGO’s in West Kalimantan. Keywords: Conflict; Palm Oil; Company; Customary Community  

Abstrak

Terjadinya dampak lingkungan alam dan sosial dari ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit banyak mengundang protes dari masyarakat, komunitas lokal dan LSM lokal. Banyaknya akibat dari ekspansi ini berhasil didokumentasikan meliputi deforesasi yang semakin merajalela dan konversi wilayah hutan yang luas. Hal ini kemudian mengundang polemik dan konflik antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat lokal. Pada penelitian ini mengambil lokasi di Desa Batu Daya Kabupaten Ketapang, dimana masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah menetap secara turun-temurun dan secara aktif menggunakan hutan untuk kebutuhan sehari-hari dan mencari nafkah, sesuai dengan pengetahuan dan tradisi adat. Mereka harus ikut ke dalam permainan perusahaan kelapa sawit dalam pengelolaan lahan milik pribadi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi, dimana analisis konflik sebagai pisau analisa data. Data yang digunakan adalah data primer melalui wawancara dan observasi di lapangan, kemudian data sekunder berasal dari dokumen pemerintahan desa, dokumen perusahaan, peraturan pemerintah dan jurnal ilmiah. Temuan penelitian ini yaitu konflik komunal yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Swadaya Mukti Prakarsa dengan masyarakat di Desa Batu Daya, disebabkan perubahan struktur sosial-ekonomi masyarakat dari sistem peladangan tradisional atas potensi kekayaan alam ke sistem kapitalis melalui pola inti dan plasma. Kemudian, proses konflik komunal antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Swadaya Mukti Prakarsa dengan masyarakat Desa Batu Daya sebagai akibat dari masyarakat merasa tidak mendapatkan pencerahan hidup sebagaimana harapan (untung-rugi yang tidak jelas). Konflik komunal antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Swadaya Mukti Prakarsa dengan masyarakat Desa Batu Daya sebenarnya telah ditengahi oleh berbagai LSM lokal di Kalbar.

Kata Kunci: Konflik; Kelapa Sawit; Perusahaan; Adat

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus, A., & Setyasiswanto, S. 2012. Kesiapan Pemerintah Daerah Melawi, Kalimantan Barat untuk Menyelesaikan Konflik Agraria. Working Paper EPISTEMA. No. 08/2012.
Anonim. 2016. Menimba Fakta 2015, Memicu Spirit 2016. Buletin GAPKI Edisi Januari-Februari. Retrieved from: http://gapki-kalbar.or.id/downloads.php
Badrun, M. 2010. Tonggak Perubahan Melalui PIR Kelapa Sawit Membangun Negeri. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta.
Bahari, S. 2004. Konflik Agraria di Wilayah Perkebunan: Rantai Sejarah yang Tak Berujung. Jurnal Analisis Sosial. Vol. 9(1): 37-45.
Dahrendorf, R. 1959. Class and class conflict in industrial society. Stanford University Press.
Dahrendorf, R. 1990. The modern social conflict: an essay on the politics of liberty. University of California Press.
Nasution, Bismar. 2008. Aspek Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Makalah disampaikan pada “Semiloka Peran dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Masyarakat Lokal Wilayah Operasi Perusahaan Perpspektif Hak Asasi Manusia” diselenggarakan oleh Komisi Hak Azasi Manusia Riau, tahun 2008.
Peraturan Menteri Agraria/BPN No 5 Tahun 1999. Retrieved from: https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/Peraturan-Perundangan/Peraturan-Menteri-Negara/peraturan-menteri-negara-agraria-nomor-5-tahun-1999-784
Sirait, M. T. 2009. Masyarakat Adat dan Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat, Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Amsterdam dan didanai oleh Cordaid.
Sumardjono, M. S. W. 2010. Harmonisasi Kedudukan Hak Ulayat dalam Peraturan Perundangan Indonesia. Jakarta: Binacipta.
Surambo, A. dkk. 2010. Sistem Perkebunan Kelapa Sawit Memperlemah Posisi Perempuan. Laporan Penelitian Sawit Watch & Solidaritas Perempuan.
Susan, N. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Sutaryono, dkk., 2012. Perjuangan Untuk Menjadi Bagian Dari Proses Perubahan Agraria Yang Menguntungkan (Studi Kasus Perkebunan Sawit di Kabupaten Sarolangun, Jambi), dalam Kebijakan, Konflik, dan Perjuangan Agraria Indonesia Awal Abad 21. Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960. Retrieved from: http://kpa.or.id/publikasi/baca/peraturan_kebijakan/12/
Wibowo, A. 2016. Konversi Hutan Menjadi Tanaman Kelapa Sawit Pada Lahan Gambut: Implikasi Perubahan Iklim dan Kebijakan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. Vol. 7(4):251-260.
Published
2020-02-12
How to Cite
Arkanudin, A., & Rupita, R. (2020). Etnografi Konflik Masyarakat Batu Daya dengan Perusahaan PT. Swadaya Mukti Prakarsa di Simpang Dua, Ketapang, Kalimantan Barat. MUHARRIK: Jurnal Dakwah Dan Sosial, 3(01), 18-34. https://doi.org/10.37680/muharrik.v3i01.208
Abstract views: 1408 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 1874