The Struggle for the Health Market Between Shamans and Doctors at the Beginning of the 20th Century

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Muhamad Misbahudin
Dudung Abdurahman
Lathiful Khuluq

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menjelaskan perebutan pasar kesehatan yang dilakukan oleh para dukun dan dokter di Hindia Belanda. Penelitian sejarah kesehatan ini menggunakan pendekatan sosiologis dengan menggunakan teori wacana kuasa dari Michel Foucalt sebagai unit analisanya. Argumen tulisan ini adalah dukun dan dokter bukanlah sebuah identitas yang lahir dan berkembang dari ruang hampa. Mereka lahir dari struktur-struktur sosial yang saling bertentangan. Awalnya perebutan dokter dan dukun ini pada tidaklah pernah terjadi di Hindia Belanda, utamanya di kawasan Mangkunegaran, mereka berjalan dengan pasar yang berbeda. Raja yang berkuasa di salah satu wilayah Vostenlanden memberikan pengakuan yang sama kepada keduanya, sebagai sebuah entitas dalam kesehatan. Namun tersebarnya wacana baru tentang kebersihan yang terstandarisasi yang terus dihembuskan oleh pemerintah kolonial, melalui Dokter Eropa membuat mereka masyarakat mulai memikirkan kembali pilihan-pilihan dalam proses pengobatannya. Beredarnya wacana kebersihan, beredar pula cerita-cerita menakutkan tentang kegagalan para dukun dalam mengobati pasiennya. Situasi tersebut itu membuat lanskap pasar kesehatan di Vostenlanten mulai berubah. Wacana kebersihan digembuskan secara konstan ke masyarakat membuat interaksi yang rumit antara dukun dan dokter. Di sisi, organisasi-organisasi keagamaan dan pengajian yang awalnya tidak mengulas tentang kebersihan dan kesehatan mulai menjadi tempat yang signifikan untuk mendiskusikan, mempraktekkan dan menyebarkan kombinasi kebudayaan Jawa dan Islam dalam kebersihan. 

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Misbahudin, M., Abdurahman, D., & Khuluq, L. (2023). The Struggle for the Health Market Between Shamans and Doctors at the Beginning of the 20th Century. MUHARRIK: Jurnal Dakwah Dan Sosial, 6(1), 229-240. https://doi.org/10.37680/muharrik.v6i1.4863