Pertanggungjawaban Pihak Maskapai Terhadap Kehilangan dan Kerusakan Bagasi Menurut Peraturan Menteri No. 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Fadilah Abd Azis
Abdain Abdain
Takdir Takdir

Abstract

This research is motivated by the relatively high level of aircraft and passenger security, but it is not comparable to the security of baggage services. The purpose of this research is to describe the form of airline responsibility at Makassar Sultan Hasanuddin International Airport in resolving disputes over loss and damage to passenger baggage, the factors that hinder airline baggage protection, as well as the views of Islamic law in resolving problems regarding forms of airline protection for goods. is lost. passenger baggage. Based on the type of data in this study the authors used an empirical approach with qualitative research data types. The types of materials in this study are primary data and secondary data. Data analysis techniques use three stages of data reduction, data display, and conclusion drawing/verification. The results of the study show that the form of air transport legal responsibility for the loss of damaged passengers is recorded in air transport operated by airlines, namely the airline must provide compensation of IDR 200 thousand per kilogram. , a maximum of IDR 4 million. The inhibiting factors for this protection are the acceptance factor of officers in the field, the engine factor, the negligence factor of the officers, and even the negligence factor of air passengers. In Islamic law, responsibility is known as Mas'uliyyah or Accountability, and the concept of responsibility in Islam is Ta'widh. Ta'widh in language is compensation or compensation.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Azis, F., Abdain, A., & Takdir, T. (2023). Pertanggungjawaban Pihak Maskapai Terhadap Kehilangan dan Kerusakan Bagasi Menurut Peraturan Menteri No. 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1059-1072. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2496

References

ferdian, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kehilangan Atau Kerusakan Barang Bagasi Pada Transportasi Udara. Penerbit Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia.
Hakim, L. (2017). Perlindungan Dan Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Domestik Pt Lai Kepada Konsumen Selaku Penumpangnya. Kanun - Jurnal Ilmu Hukum.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, 1999.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, (2009).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, (2009).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, (2009).
Cindy Auliya Khotimah & Jeumpa Crisan Chairunnisa. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online. Business Law Review. Https://Law.Uii.Ac.Id/Wp-Content/Uploads/2016/12/Blc-Fhuii-V-01-02-Cindy-Aulia-Khotimah-Jeumpa-Crisan-Chairunnisa-Perlindungan-Hukum-Bagi-Konsumen-Dalam-Transaksi-Jual-Beli-Online-E-Commerce.Pdf
Hendra Winata & H. K. Martono. (2019). Analisis Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Terhadap Kerugian Penumpang Akibat Hilangnya Bagasi Tercatat Yang Memuat Barang Berharga Tanpa Sepengetahuan Pengangkut Berdasarkan Konvensi Warsawa 1929 Sebagai Lex Specialis. Jurnal Hukum Adigama. Https: //Journal.Untar.Ac.Id/Index.Php/Adigama/Article/View/6699
I Nyoman Bayu Wedhananta & A.A. Sri Indrawati . 2016. Pertanggung Jawaban Hukum Pihak Maskapai Terhadap Kerusakan Barang Penumpang Yang Dititipkan Pada Bagasi Tercatat Pesawat. Ojs.Unud.Ac.Id. File:///C:/Users/Hp/Downloads/92820-1009-314770
Kwanto, R., & Arliansyah, J. (2016). Analisis Pemilihan Moda Transportasi Umum Antara Transportasi Umum Konvensional Dan Transportasi Umum Online Di Kota Palembang. Cantilever. Https://Doi.Org/10.35139/Cantilever.V5i2.41
Mangara Pasaribu. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Dan Barang Milik Penumpang Dalam Jasa Pengangkutan Udara. Jurnal Mercatoria. Https://Www.Ojs.Uma.Ac.Id/Index.Php/Mercatoria/Article/View/350
Maulana, Djodi (2020). Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Hilangnya Barang Dalam Kabin Pesawat Menurut Hukum Indonesia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 117 Pk/Pdt.Sus-Bpsk/2017) .Digilib.Yarsi. Http://Digilib.Yarsi.Ac.Id/8766/
Meintari Purnama Sari (2013). Perlindungan Hukum Atas Kerugian Kerusakan Dan/Atau Kehilangan Barang Penumpang Yang Ditempatkan Dalam Bagasi Pesawat Udara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Repository. Https://Repository.Unsri.Ac.Id/15258/1/Rama_74201_02091001050_0003115706_0001116501_01_Front_Ref.Pdf
Muhammad Nadhif Zuhri. (2022). Analisi Penerapan Ganti Rugi Bagasi Hilang Menurut Pm 77
Tahun 2011 Pada Perusahaan Angkutan Udara Di Indonesia. Garuda.Kemdikbud.Go.Id. Http://Download.Garuda.Kemdikbud.Go.Id/Article.Php?Article=3034603&Val=20674&Title=Analisis%20penerapan%20ganti%20rugi%20bagasi%20hilang%20menurut%20pm%2077%20tahun%202011%20pada%20perusahaan%20angkutan%20udara%20di%20indonesia
Sitti Ma’rifah Nisrina Arifin & Dea Larissa. (2020). Pertanggungjawaban Hilang Atau Rusaknya Barang Bagasi Pesawat Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Journal3.Uin-Alauddin.Ac.Id. Https://Journal3.Uin-Alauddin.Ac.Id/Index.Php/Siyasatuna/Article/View/18745
Kwanto, R., & Arliansyah, J. (2016). Analisis Pemilihan Moda Transportasi Umum Antara Transportasi Umum Konvensional Dan Transportasi Umum Online Di Kota Palembang. Cantilever. https://doi.org/10.35139/cantilever.v5i2.41
Suwandi. (2022). seorang penumpang kehilangan uang Rp.50 juta di bagasi pesawat. Kompas. https://regional.kompas.com/read/2020/11/16/21110551/seorang-penumpang-kehilangan-uang-rp-50-juta-di-bagasi-pesawat?page=all
Vivin Arista. (2018). Tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi tercatat ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (studi kasuspada PT. Citilink Indonesia Cabang Pangkalpinang). Repository. http://repository.ubb.ac.id/2003/
Suwidi. (2015). Kumpulan Fatwa DSN MUI (2nd ed.). erwandi tarmizi associates.
Utami, M. F. (2018). Analisis Hukum Islam tentang Pengambilan Biaya Kerugian atas Pembatalan Sepihak pada Persewaan Alat Pesta (Studi Kasus Pada Alat-Alat Pesta Dwi Wijayanti Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan). Skripsi.