PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR TIDAK LAIK JALAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus pada Satlantas Polres Muna)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Endi Setiawan
Kamaruddin Kamaruddin
Hariman Satria Samandi

Abstract

This research investigates the law enforcement concerning traffic accidents caused by unfit motor vehicles in Muna Regency. Employing a normative juridical approach, the study analyzes laws and their connection to real events, focusing on the legal resolution of such accidents. The role of legal culture, encompassing societal behaviors, values, and beliefs, is emphasized, as effective enforcement relies on widespread legal awareness. Specifically, the study examines Article 273 of Law No. 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transportation, which addresses criminal sanctions for road administrators. Preliminary analysis suggests potential gaps in its implementation. The research aims to identify the reasons for insufficient enforcement and proposes measures to strengthen law enforcement in Muna Regency. Recommendations may encompass increasing legal awareness, enhancing collaboration among law enforcement agencies, imposing stricter penalties for violations, and implementing more efficient monitoring systems. Ultimately, this study seeks to enhance legal enforcement strategies and promote road safety in Muna Regency by addressing challenges associated with unfit motor vehicle-related accidents. Understanding and tackling the root causes of ineffective enforcement will enable policymakers and stakeholders to develop targeted interventions, reduce accidents, and ensure proper application of the law.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Setiawan, E., Kamaruddin, K., & Samandi, H. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR TIDAK LAIK JALAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus pada Satlantas Polres Muna). AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1233-1246. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2977

References

abdaud, F. (2023). Menguak Realitas Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (Jimsh), 5(1), 17–26.
Andika, W. A., Utoyo, B., & Sulistio, E. B. (2021). Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Untuk Pembangunan Desa (Studi Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur). Jurnal Administrativa, 3(2), 213–229.
Bakar, A. A. (2021). Penegakan Hukum Tindak Pidana Dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Oleh Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur. Journal Of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(1), 156–170.
Febuani, S., Rias, A. I., & Elvandari, S. (2023). Penerapan Sanksi Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Hukum Pidana Adat Kerinci Dengan Kuhp. Unes Journal Of Swara Justisia, 7(1), 148–160.
Hartanto, H., Sontana, D. A., & Chrisjanto, E. (2022). Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 1(2), 146–157.
Kasmira, K., Alyas, A., & Sudarmi, S. (2020). Strategi Pemerintah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Gowa. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (Kimap), 1(3), 818–833.
Moho, H. (2019). Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan. Warta Dharmawangsa, 13(1).
Mubarak, R., & Trisna, W. (2021). Penentuan Kerugian Keuangan Negara Akibat Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Pemerintah. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 8(2), 174–182.
Nuriyanto, E. S. (2021). Kewenangan Polisi Lalu Lintas Kota Samarinda Melakukan Razia Di Jalan Bedasrkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012. Journal Of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 6(1), 149–161.
Riyadi, S. (2022). Peran Dinas Perhubungan Provinsi Dki Jakarta Dalam Penertiban Angkutan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Mustika Justice: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2).
Runtunuwu, R. T. (2022). Kajian Terhadap Tanggung Gugat Karena Wanprestasi Dan Perbuatan Melanggar Hukum Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 10(1).
Sapwan, S. (2023). Analisis Yuridis Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Anarkis Dalam Unjuk Rasa. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(1), 106–128.
Sari, N., & Saleh, K. (2022). Tinjauan Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Pada Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Jiwa Menurut Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 4(2), 282–292.
Sulistya, F., Pawennei, M., & Rustam, M. (2022). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Journal Of Lex Philosophy (Jlp), 3(1), 114–130.
Syafira, A. (2022). Peran Dinas Perhubungan Kota Medan Dalam Pengawasan Transportasi Umum Rute Marelan-Amplas (Studidi Dinas Perhubungan Di Kota Medan). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [Jimhum], 2(1).
Widyaputri, P. N. S., & Agustika, G. N. S. (2021). Media Pembelajaran Matematika Pada Pokok Bahasan Pecahan Dengan Pendekatan Kontekstual. Journal For Lesson And Learning Studies, 4(1), 45–52.
Yassin, G., Ismail, D. E., & Tijow, L. M. (2020). Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak. Gorontalo Law Review, 3(2), 122–136.
Yusuf, D. M. (2021). Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Pada Jalan Poros AP. Mangkunegara STA 07+ 200–STA 07+ 800 Tenggarong Seberang-Samarinda. Kurva Mahasiswa, 11(2), 550–562.