Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Potensi Wisata Religi Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo
Community Empowerment Through the Potential of Religious Tourism of Kyai Hasan Husein's Tomb in Ngrandu Kauman Ponorogo Village
Abstract
Wisata religius memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dengan nilai-nilai kerohanian serta dapat meningkatkan pengetahuan kita terhadap sejarah atau asal usul tempat yang dikeramatkan serta ditetapkan sebagai wisata religi tersebut. Pengembangan objek wisata religius memiliki kekuatan penggerak perekonomian yang luas, tidak semata-mata terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan, namun lebih pentingnya lagi adalah pengembangan pariwisata yang mampu membangun semangat kebangsaan seseorang, serta lebih meningkatkan ibadah kita terhadap Sang Pencipta. Pengembangan objek wisata religius di Indonesia belum berjalan optimal, padahal aspek ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat terutama pendapatan asli daerah.
Skripsi ini melaporkan hasil penelitian, dengan rumusan masalah: (1)Bagaimanakah.strategi pemberdayaan masyarakat melalui adanya Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo?, (2)Apakah faktor penghambat dan pendukung strategi pemberdayaan masyarakat melalui adanya Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo?. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan study kasus untuk mengetahui bagaimana strategi pemberdayaan masyarakat melalui adanya Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo dengan prosedur pengumpulan data melalui teknik observasi, interview, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasitentang kasus yang diteliti.
Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa (1) strategi pemberdayaan masyarakat melalui adanya Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo tergolong baik dan sukses, (2) ada beberapa faktor pendukung dan penghambat strategi pemberdayaan masyarakat melalui adanya Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo
References
Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta: Gramedia, 1989), H. 9
Cairunida, “Pengelolaan Wisata Religi Di Makam Ki Ageng Selo (Studi Kasus Pada Yayasan Makam Ki Ageng Selo “Didesa Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan) Tidak Dipublikasikan.”
Ati, “Pengelolaan Wisata Religi (Studi Kasus Makam Sultan Hadiwijaya Untuk Pengembangan Dakwah).”
Penyelenggaraan Wisata Religi.Untuk Pengembangan Dakwah Pada Majelis Ta’lim Assodiqiyyah Di Makam Mbah Sodiq Jago Wringinjajar Mranggen Demak - Penelusuran Google.”
Anthony Giddens, Suatu Pengantar, Terj. B. Herry-Priono... - Google Cendekia.”
Ashaf, “Pola Relasi Media, Negara, Dan Masyarakat.”
Wiendijarti, Wahyuni, And Witjaksono, “Relasi Struktur Dan Agen Dalam Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).”
Herry-Priyono, Anthony Giddens.
Hariyani, Wahyuni, And Budiman, “Strukturasi Media Daerah Dalam Regulasi Di Era Konvergensi Dan Disrupsi.”
Anthony Giddens, Suatu Pengantar, Terj. B. Herry-Priono... - Google Cendekia.”
Pramono, “Artikel Ilmiah Dualitas Struktur Dan Agensi Dalam Praktek Sosial Berlalulintas.”
Goodman And Ritzer, “Teori Sosiologi Modern.”
Thoyibbah, “Makna Kejahatan Struktural Korupsi Dalam Perspektif Teori Strukturasi Anthony Giddens.”
Habib And Mahyuddin, “Evaluasi Pengelolaan Teknologi Tps 3R Di Desa Wisata Religi Gunungpring Kabupaten Magelang.”
Suyanto, Metode Penelitian Sosial.
Moleong, “Metodologi Penelitian Kualitatif,(Bandung.”
Setyosari, “Metode Penelitian Dan Pengembangan.” 2010 Diakses Pada 01 Maret 2022
Moleong, “Metodologi Penelitian Kualitatif,(Bandung.”
Sumber data: Data Profil Desa Ngrandu Kecamatan Kauman tahun 2021
Profil Desa Ngrandu Kecamatan Kauman 2021, Kondisi Geografis Desa Ngrandu
JCD: Journal of Community Development and Disaster Management rekomendasi pencipta untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan batasan pencipta untuk memiliki hak publikasi tanpa batasan, juga pemilik hak komersial atas artikel tersebut adalah pencipta.