Kedudukan Penegak Hukum Penyidik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Militer di Indonesia

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Avisa Fitrianingrum
Siti Malikhatun Badriyah

Abstract

Crimes that are classified as extraordinary crimes are money laundering which can disrupt the economic and structural stability of the country. This offense can be committed by active members of the TNI. The investigation into him is an integral part of the criminal justice system. The aim of this research is regarding the role and position of legal investigators in dealing with TPPU involving the military in Indonesia. The method used in this research is normative by reviewing literature and legal sources, including legal principles, positive law, legal regulations, and legal principles. Research findings show that if there are members of the TNI who commit general offenses (including TPPU), then the investigative authority in money laundering cases involving the Indonesian military can come from the POLRI, TNI, Attorney General's Office, or other agencies that have investigative and prosecutorial authority. All parties must coordinate to ensure that this case is handled carefully and transparently in accordance with applicable law.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Fitrianingrum, A., & Badriyah, S. (2023). Kedudukan Penegak Hukum Penyidik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Militer di Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1989-2000. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.3045

References

Aditya, R. K. (2016). Modus Operandi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan: Studi Kasus pada Polres Salatiga (Doctoral dissertation, Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW).
Badu, L. W., & Apripari, A. (2019). Menggagas Tindak Pidana Militer Sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Militer Dalam Perkara Pidana. Jurnal Legalitas, 12(1), 57-77.
Dasrianto, A. (2021). Penegakan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Money Laundering Yang Bersumber Dari Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia. Sintaksis: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 1(3), 32-41.
Irfani, N. (2020). Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, dan Penggunaannya dalam Penalaran dan Argumentasi Hukum. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(3), 305-325.
Is, M. S., SHI, M., & Raden, F. S. D. H. U. (2023). Norma Dan Konsep Hukum. Pengantar Ilmu Hukum, 43.
Jessica, J. (2020). Kewenangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Anggota TNI Aktif. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 4(4).
Kambu, W. M. (2021). Tinjauan Yuridis Tentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pasal 28d Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Lex Et Societatis, 9(1).
Pramono, B. (2016). Kewenangan Melakukan Penyidikan Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Perspektif Hukum, 13(1), 1-7.
Salidin, S. (2021). REKONSTRUKSI REGULASI LEMBAGA DAN KEWENANGAN PENYIDIK DALAM SISTEM PERADILAN MILITER BERBASIS NILAI KEADILAN (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Sanjaya, A. W. (2016). Kompetensi Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 14(2), 109-126.
Surbakti, S. P., Nasution, B., Ginting, B., & Ablisar, M. (2018). Analisis Yuridis Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Korporasi (Analisis Terhadap Perma No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi). dalam USU Law Journal, 17.
Utami, A. P. (2021). Kewenangan Pengadilan Militer Mengadili Anggota Militer Yang Melanggar Ketentuan Di Luar Kuhpm Dihubungkan Dengan Undang-Undang Peradilan Militer (Doctoral Dissertation, Fakultas Hukum Universitas Pasundan).
Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2013)