Pendampingan Validasi NIK menjadi NPWP dan Laporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan UMKM
Assistance in Matching NIK into NPWP and SPT Report for Individual Taxpayers and MSMEs
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi serta informasi terkait pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP dan juga kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dan UMKM kepada masyarakat untuk melaporkan SPTnya sebelum 31 Maret. Metode yang digunakan adalah memberikan asistensi secara langsung kepada para wajib pajak yang datang secara langsung baik ke kantor KPP Madya 2 Jakarta Timur maupun ke pojok pajak dari berbagai macam jenis profesi dan pekerjaannya, relawan pajak diajak ke perusahaan untuk membantu karyawannya, melakukan sosialisasi mandiri untuk menyampaikan informasi/materi perpajakan dengan melibatkan relawan pajak sebagai narasumber, pendamping, dan/atau pendukung pembuatan materi penyuluhan perpajakan dibantu oleh seksi humas dan penyuluhan. Hasil dari kegiatan ini sekitar kurang lebih 1000 Wajib Pajak yang terlah terbantu oleh program kegiatan relawan pajak, dengan begitu dapat ditarik kesimpulan program relawan pajak ini banyak membantu para Wajib Pajak yang merasa kesulitan dalam pemadanan NIK menjadi NPWP dan juga untuk pelaporan pajak. Peneliti memberikan arahan kepada para mahasiswa baik secara teori dan praktiknya saat dilapangan, dan juga mengajarkan bagaimana berkomunikasi yang baik kepada para wajib pajak dalam hal penugasan.
Downloads
References
/PMK.03/2022. (2022). 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Presiden Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 1–119.
Sholehah, L., & Ramayanti, R. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Covid 19. Jurnal Ikraith-Ekonomika No, 2(1), 25.
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/nik-menjadi-npwp-bagaimana-ketentuannya-744ad09a/detail/
https://ortax.org/update-ketentuan-pph-final-bagi-wp-bruto-tertentu-atau-pajak-umkm
https://www.ppatk.go.id/news/read/1178/shadow-economy-sebabkan-ekonomi-indonesia-terdistorsi.html
Copyright (c) 2023 Agustina Indriani, Ahmad Basid Hasibuan, Atik Isnianawati, Jombrik TPR, Radina Mardjaningrat, Sri Ari Wahyuningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who submit manuscript retain its copyright and grant Amalee right of first publication licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to access (search, read, download, and cite), share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon any material) the work for any lawful purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement.