Jihad Online dalam Perspektif Pendidikan Pesantren
Abstract
Artikel ini terinspirasi dari pernyataan KH. Said Aqil Siroj yang memerintahkan kepada segenap generasi muda untuk melakukan jihad online. Jihad online amat penting untuk mengcounter banyaknya hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Tujuannya adalah agar mampu melestarikan aqidah Aswaja, dan tentunya menjaga keutuhan NKRI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengertian jihad dalam istilah syariat dapat dimaknai sebagai perjuangan (bukan hanya peperangan) untuk menegakkan kebenaran dalam menjunjung tinggi agama Islam, termasuk jihad online. Aplikasi jihad online dalam perspektif pesantren dilakukan dengan menyampaikan argumentasi yang benar (iqomatul hujjaj)/(diagnosis), retorika yang santun (Dakwah Bil Hikmah Wal Mauidzotil Hasanah)/(prognosis), dan menyuarakan Islam yang rahmatan lil alamin (motivasional), Tujuan dari jihad online adalah media untuk menegakkan agama Islam dan sarana untuk mendapat Ridha Allah SWT.
Downloads
Copyright (c) 2021 Rustam Ibrahim, Moh Ashif Fuadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who submit manuscript retain its copyright and grant publisher right of first publication licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to access (search, read, download, and cite), share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon any material) the work for any lawful purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama.